BHPRD Kab Serang

Platform Rumah BHPRD Kabupaten Serang

Bapenda

BHPRD Kab Serang

  • Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) merupakan dana yang diberikan kepada desa Kabupaten untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik .

  • Perda No. 71 Tahun 2022, Pengelolaan BHPRD Tahun 2023

Sumber Data

Data Pajak Retribusi Daerah

  • BHPRD berasal dari dua sumber utama :
  • Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD). Terdiri dari Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Non PBB BPHTB
  • Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD). Retribus yang bersumber dari 10 OPD Kabupaten Serang

Monitoring

Pengawasan Penerimaan Daerah

  • - BHPD Pembagian dengan 60% Dibagi Merata Semua desa menerima bagian yang sama dan 40% Dibagi Proporsional Berdasarkan kontribusi realisasi pajak dari desa tersebut.
  • - BHRD Berbeda dengan pajak, BHRD dibagi merata ke seluruh desa.
© made with by Bapenda Reborn V1